SE MENDIKBUD RISTEK Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Wajib Memiliki BPJS Bagi Guru
Kherysuryawan.id - Surat Edaran Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2021 Tentang
Peningkatan Kepatuhan Dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal.
Sahabat pendidikan, postingan kali ini
akan memberikan informasi penting bagi para pendidik dan tenaga kependidikan tentang
pentingnya ikut dalam kepesertaan BPJS
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2021 Tentang
Peningkatan Kepatuhan Dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal.
Sahabat pendidikan, postingan kali ini
akan memberikan informasi penting bagi para pendidik dan tenaga kependidikan tentang
pentingnya ikut dalam kepesertaan BPJS
Comments
Post a Comment